Memahami Agenda Pembangunan Nasional
Swarapita.com, Jakarta – Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), pemerintah Indonesia memiliki tujuh agenda pembangunan nasional, yang dibagi menjadi bidang ketahanan ekonomi, bidang pengembangan wilayah, bidang sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, bidang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, bidang penguatan infrastruktur, bidang pembangunan lingkungan hidup, bidang stabilitas politik hukum dan transformasi pada publik.
Peran warga negara, baik laki-laki maupun perempuan dimanapun berada, tetap menjadi penggerak utama dalam RPJMN yang direncanakan oleh pemerintah untuk mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur.
Memahami peran sebagai bagian dari pembangunan nasional, memerlukan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi sebagai suatu tatanan kenegaraan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat serta kegiatan politik setiap warga negara menjadi peran yang diperlukan.
Secara sederhana, sistem demokrasi telah berfungsi melibatkan seluruh warga negaranya untuk terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Demokrasi memerlukan dialog yang tiada putus, demikian luasnya masalah, bukan semata antara penguasa dengan rakyat, namun diperlukan pula dialog antara sesama rakyat sendiri.
Dengan demikian berpikir secara strategis, untuk selalu memusatkan pada tujuan, menjadi langkah yang perlu diambil. Keterbatasan sumber daya menjadi pemikiran, karena untuk mendorong suatu rumusan visi masa depan serta tujuan yang jelas baik secara komprehensif maupun koheren menjadi alasan perlunya mempersiapkan pemikir-pemikir bangsa yang konsisten, realistik dan menghindari sikap-sikap yang utopis. Maka diperlukanlah sumber daya, yang berperan untuk mengembangkan potensi, secara kreatif, untuk masa depan masyarakat, bangsa dan negara kita. (AS)
