Resmi, KPU Sebut Paslon Ridho dan Dermawan Raih Suara Terbanyak

0 110

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Swarapita.com, Kota Bekasi – KPU Kota Bekasi memastikan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Kota Bekasi.

KPU Kota Bekasi juga memastikan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan memperoleh suara terbanyak di Kota Bekasi.

Hal ini terlihat saat pembacaan D hasil rapat pleno finalisasi Rekapitulasi Suara tingkat Kota Bekasi Pilgub dan Pilwalkot yang dihadiri oleh saksi Paslon pendukung dan Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (06/12/24).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari mengatakan bahwa hari ini pembacaan D hasil Pilgub dan Pilwalkot sudah selesai.

“Hasilnya sudah kita bacakan melalui D hasil. Urutan suara terbanyak Pilwalkot Kota Bekasi Paslon nomor urut 03 Tri Adhianto dan Harris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara terbanyak, dan untuk Paslon Pilgub nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan (Dermawan) juga mendapatkan suara terbanyak,” ucap Eli.

Komisioner KPU, Eli Ratnasari mengungkapkan, pihaknya telah selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara, baik untuk Pilkada Kota Bekasi maupun Pilgub Jawa Barat.

Selanjutnya, terkait dengan adanya sanggahan dan keberatan yang dilontarkan oleh para saksi dari masing-masing paslon, Eli mengatakan bahwa hal tersebut justru menunjukkan kepedulian terhadap proses Pilkada.

“Kami menerima sanggahan, masukan ataupun keberatan iya. Itu kami lihat, tandanya banyak yang peduli dengan proses pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, peduli dengan demokrasi,” papar Eli.
[12/6, 6:57 PM] Goentz1: Walaupun ada saksi yang tidak menandatangani D hasil, KPU tetap menerima dan akan dituangkan di kejadian khusus Pilkada Kota Bekasi.

Lebih lanjut Eli mengatakan, pihaknya akan menunggu selama tiga kali 24 jam untuk menunggu adanya gugatan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak adanya laporan atau gugatan, maka pihaknya akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Untuk menghadapi gugatan MK sendiri Insya Allah kami KPU Kota Bekasi siap karna belajar dari Pemilu sebelumnya, kami sudah meminta kepada jajaran dibawah, PPK dan PPS untuk senantiasa mendokumentasikan secara rapi, baik itu C hasil, daftar hadir dan sebagainya,” pungkas Eli.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments
Loading...